Gereja Kristen Indonesia
(GKI) dapat dikatakan sebagai sebuah “gereja baru” di Indonesia sebagai
buah penyatuan dari GKI Jawa Barat, GKI Jawa Tengah, dan GKI Jawa Timur.
Berdirinya GKI melewati perjalanan sejarah yang panjang,
dimulai dengan berdirinya ketiga gereja yang menyatu itu sebagai gereja
yang berdiri sendiri-sendiri. Pada tanggal 22 Februari 1934 di Jawa
Timur berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Timur. Demikian
juga, pada tanggal 24 Maret 1940 di Jawa Barat berdirilah gereja yang
kemudian disebut GKI Jawa Barat, dan pada tanggal 8 Agustus 1945 di Jawa
Tengah berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Tengah.
Awalnya, ketiga gereja ini dikenal dengan nama Tiong Hoa
Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH) yaitu gereja berbahasa Hokian. Gereja THKTKH
di Jawa Tengah dan Jawa Timur didirikan oleh Zending dari Belanda
(Nederlandsche Zendings Vereeniging) sedangkan di Jawa Barat diawali
oleh penemuan sebuah Alkitab berbahasa Melayu oleh Bapak Ang Boen Swie
di tahun 1858.
Nama Gereja Kristen Indonesia sendiri mulai digunakan
pada tahun 1950. Penetapan nama ini menunjukkan kesadaran GKI untuk
dapat menjalankan misi dan panggilannya secara nasional, tidak lagi
terikat pada suku tertentu saja.
Sejak tanggal 27 Maret 1962 ketiga gereja itu memulai
upaya menggalang kebersamaan untuk mewujudkan penyatuan GKI, dalam wadah
Sinode Am GKI. Sesudah melewati perjalanan hampir tiga dekade lamanya,
pada tanggal 26 Agustus 1988 ketiga gereja tersebut diikrarkan menjadi
satu gereja.